nasional

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Kebakaran, DPR Minta MA dan KY Perkuat Pengamanan

Kamis, 6 November 2025 | 22:44 WIB
Rumah hakim Khamazaro Waruwu pascakebakaran. LBH Medan menduga terkait kasus korupsi yang sedang disidangkan. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, dorong Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) perkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan dan hakim.

Martin di Jakarta, Kamis, 6 November 2025, menyampikan permintaan tersebut pascakebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Menurutnya, perlindungan terhadap hakim harus nyata. Pasalnya, tanpa perlindungan yang kuat, akan mengancam independensi peradilan.

Kebakaran rumah hakim Khamozaro di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut) ini, dinilai sarat kejanggalan. 
 
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan, kebakaran tersebut disinyalir terkait perkara yang sedang disidangkan oleh hakim Khamozaro Waruwu, khususnya kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
 
 
Selama persidangan berlangsung, ujar dia, hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan.
 
Hakim Khamozaro juga meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pada sidang berikutnya.
 
Pemanggilan Bobby untuk mendalami pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.
 
 
"Maka, LBH Medan menduga ini bukan kebakaran biasa," katanya.
 
Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini melilit mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.***

 

Tags

Terkini