KONTEKS.CO.ID - Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, yang menderita kerugian mencapai triliunan rupiah, kini harus menghadapi gelombang penipuan kedua yang tak kalah keji.
Di tengah penantian panjang mereka akan keadilan dan pengembalian aset, sebuah surat hoaks beredar luas di media sosial dan pesan berantai.
Pesan itu memberikan harapan palsu sekaligus memanfaatkannya untuk memeras para korban.
Surat palsu dirancang sangat profesional untuk mengelabui para korban yang sedang putus asa.
Dengan mencatut kop surat resmi, logo, dan bahkan memalsukan tanda tangan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), para penipu ini mengumumkan seolah-olah LPSK akan segera mencairkan dana tabungan milik korban.
Baca Juga: Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Pemerintah Tetapkan 5 Hari Cuti Bersama, Siap-Siap Libur Panjang!
Ironisnya, surat hoaks itu salah menyebut nama kasus, yakni "PT Indo Premier Sekuritas (Indosurya)", meski targetnya jelas adalah korban KSP Indosurya.
Modus operandi penipuan ini meminta para korban untuk terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang.
Para korban yang berharap dana triliunan mereka bisa kembali, justru diminta membayar sejumlah uang administrasi sebagai syarat agar dana tabungan mereka yang dijanjikan itu bisa dicairkan oleh LPSK.
Ketua LPSK, Achmadi, pada Rabu, 5 November 2025, mengecam keras praktik penipuan yang memangsa para korban ini.
Ia menegaskan bahwa LPSK tidak pernah mengeluarkan surat, kebijakan, atau terlibat dalam proses pencairan dana tabungan Indosurya dengan cara tersebut.
"Pengumuman yang mencatut nama saya dan mengatasnamakan LPSK adalah tidak benar dan hoaks," kata Achmadi.
Baca Juga: Cegah Uang Lari ke Importir, Cak Imin Instruksikan BGN Kunci Pasokan MBG Hanya untuk Produk Lokal
Ia pun memberikan peringatan penting bagi para korban, LPSK tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk layanan yang mereka berikan.