nasional

Dugaan Korupsi Ekspor POME: Jampidsus Geledah Kantor Pusat dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Pengamat sebut negara bisa tagih selisih harga dari skandal korupsi tata kelola BBM Pertamina (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Dugaan adanya skandal korupsi besar yang merugikan keuangan negara dalam aktivitas ekspor limbah sawit (POME) kini mengarah ke institusi penjaga perbatasan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah mengambil langkah paksa dengan menggeledah sejumlah lokasi vital, termasuk kantor dan kediaman pribadi para pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Tim penyidik dari Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah bergerak serentak di lebih dari lima titik lokasi.

Baca Juga: Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik, tapi Beri Syarat Ini

Penggeledahan ini difokuskan untuk memburu dokumen dan data-data krusial yang diduga berkaitan dengan praktik ekspor ilegal yang merugikan negara tersebut.

Langkah ini menandakan keseriusan Kejagung dalam membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa salah satu target utama adalah Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur.

Tidak hanya berhenti di kantor, penyidik juga menyisir beberapa rumah pejabat Bea Cukai, baik yang berlokasi di Jakarta maupun di luar Jakarta, untuk mencari bukti lebih lanjut.

Baca Juga: DWP Kementerian UMKM Gelorakan Kesadaran Terkait Kanker Payudara

"Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Anang di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mendalami kasus ini, puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Jampidsus.

Mengenai dampak langsung kerugian yang diderita negara akibat skandal ekspor POME ini, Anang menyatakan bahwa angkanya masih dalam proses kalkulasi.

Kejagung telah menggandeng auditor negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti berapa besar uang negara yang diduga telah hilang.

Baca Juga: Bikin Haru! Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Netizen Ramai Kirim Doa dan Dukungan Terus Mengalir

Halaman:

Tags

Terkini