KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina hari ini, Senin 27 Oktober 2025.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina tersebut.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Karen untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Lalu Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Karen tampak mengenakan pakaian gamis berwarna hijau. Hakim sempat memeriksa identitas Karen sebelum memberikan kesaksiannya di muka sidang.
"Pensiunan Dirut Pertamina," jawab Karen saat hakim menanyakan pekerjaannya.
Karen diketahui menduduki posisi itu pada periode 2009-2014. Kemudian hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang dihadirkan di sidang.
Dari ketiga terdakwa, Karen menyebut hanya kenal dengan Kerry Adrianto, anak dari pengusaha minyak, Riza Chalid. "(Saksi kenal) dengan Muhammad Kerry Adrianto?" tanya Hakim.
"Kenal, Yang Mulia," ujar Karen.
Untuk pembaca ketahui, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa JPU merugikan keuangan negara Rp285 triliun pada perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Surat dakwaannya dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 Oktober 2025. ***