nasional

DPR Geram Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun di Bank, Misbakhun: Harusnya Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah!

Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, minta Pemda segera optimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah daerah segera memanfaatkan dana Rp234 triliun yang masih tersimpan di perbankan.

Ia menilai penyerapan anggaran yang lambat bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menekan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, simpanan kas daerah di bank mencapai Rp234 triliun, terdiri dari kas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis yang dilansir Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Juga: Donald Trump Puji Presiden Prabowo Subianto di KTT ASEAN 2025: Upaya Perdamaian Gaza Jadi Sorotan Dunia

Dana Daerah Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Menurut Misbakhun, dana transfer ke daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Misbakhun menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mengetahui penyebab utama dana yang belum terserap.

Baca Juga: Ratusan Warga Malaysia Turun ke Jalan Protes Kunjungan Trump di KTT ASEAN 2025

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, keterlambatan proses pengadaan, atau karena kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi dengan seluruh Pemda agar realisasi APBD berjalan tepat waktu.

Baca Juga: Kejagung Pertimbangkan Operasi Kedua Nadiem Makarim, Penyidik Siap Sesuaikan Jadwal Medis

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini