KONTEKS.CO.ID - Perairan Ketapang, Sampang, Madura, kembali menjadi sorotan setelah muncul insiden nelayan yang menolak kehadiran kapal survei milik Petronas.
Namun, sedikit yang tahu blok minyak dan gas atau migas di kawasan itu memang sudah lama dikelola perusahaan asal Malaysia melalui kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia.
PC Ketapang II Ltd., anak perusahaan Petronas, telah menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil (PSC) Wilayah Kerja (WK) Ketapang pada 14 Mei 2024.
Perpanjangan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikeluarkan pada 22 Desember 2023 dan berlaku hingga tahun 2048.
Dalam perjanjian itu Petronas tetap menjadi operator utama dengan 77,6 persen partisipasi interes.
Perusahaan tersebut bermitra dengan PT Saka Ketapang Perdana dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi.
Baca Juga: Setahun Prabowo, Pengamat Sospol: Sukses Konsolidasi Kekuasaan
Acara penandatanganan berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada ajang Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48.
Penandatanganan disaksikan Menteri ESDM kala itu, Arifin Tasrif, serta jajaran pimpinan Petronas.
Saat itu dari Petronas yang datang adalah President and Group CEO Tan Sri Tengku Muhammad Taufik dan Executive Vice President-CEO Upstream Datuk Adif Zulkifli.
Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran: Janji Populis Gagal hingga Demokrasi Melenceng dari Rel Reformasi
Dari pihak Petronas Indonesia penandatanganan diwakili Presiden Direktur Yuzaini Md Yusof.
“Perpanjangan kontrak selama 20 tahun ini akan memperkuat portofolio di Jawa Timur,” ujar Yuzaini, saat itu.