Kuat dugaan, Dius menyelewengkan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.
"Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” jelas Asep.
Baca Juga: Kejari Bulungan Eksekusi Dua Bidang Tanah Koruptor Aria Negara
Diduga untuk Beli Jet Pribadi
Kekinian, KPK sedang menelusuri aliran dana yang berasal dari praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
Salah satu temuannya, sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi.
Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang kini tengah difokuskan oleh penyidik KPK.**