nasional

Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Ini Tugas Awalnya  

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag membentuk Ditjen Pesantren (Instagram/prabowo)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengintrusikan Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i. Dia mengaku telah mendapatkan informasi terkait perintah tersebut dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia," ungkap Syafi'i kepada wartawan usai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga: KPK Ungkap Temuan Tambang Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika. Produksi 3 Kg Emas dalam Satu Hari  

Instruksi Presiden tersebut telah diterbitkan melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.

"Jadi, dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag," ujarnya.

"Untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren," imbuhnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025 untuk Minimal Lulusan D3: Cek Link, Jadwal, dan Syaratnya Yuk!

Sementara, Menag RI Nasaruddin Umar mengatakan, tugas awal Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag yakni mengkonsolidasikan administrasi pondok pesantren yang sudah berdiri di Indonesia.

"Konsolidasi pondok pesantren, pondok pesantren selama ini mungkin administrasinya belum terorganisir secara nasional," jelasnya.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren akan membuat masalah tersebut bisa ditangani dengan baik.

Kemudian, menjadi pintu bagi pondok pesantren yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini