KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa geram saat menemukan 15 pemerintah daerah masih membiarkan dana APBD mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran membuat ekonomi daerah melambat dan pembangunan tersendat.
Purbaya menegaskan, persoalan bukan soal ketiadaan dana, tetapi lambatnya eksekusi. Hingga September 2025, total serapan anggaran seluruh provinsi baru mencapai 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun.
Baca Juga: Usai Denmark Open 2025, Jonatan Christie Bidik Hattrick Juara di French Open 2025
Menkeu Purbaya menyoroti belanja modal yang turun drastis menjadi Rp58,2 triliun, turun lebih dari 31 persen.
Padahal, belanja modal berdampak langsung pada pembangunan dan pembukaan lapangan kerja. Sektor belanja barang dan jasa juga mengalami penurunan, yang turut memperlambat perputaran ekonomi lokal.
Ultimatum Purbaya untuk Kepala Daerah Gara-Gara Dana APBD Mengendap di Bank
Purbaya menegaskan, pemda harus mempercepat realisasi anggaran terutama yang bersifat produktif dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uang bergerak, ekonomi ikut hidup,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola dan integritas agar kepercayaan publik dan investor tetap terjaga.
Daftar Pemda dengan Dana APBD Mengendap di Bank Terbanyak
Pemprov DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dengan Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.
Berikut 15 pemda dengan simpanan terbesar:
- DKI Jakarta: Rp14,6 T
- Jawa Timur: Rp6,8 T
- Banjarbaru: Rp5,1 T
- Kalimantan Utara: Rp4,7 T
- Jawa Barat: Rp4,1 T
- Bojonegoro: Rp3,6 T
- Kutai Barat: Rp3,2 T
- Sumatera Utara: Rp3,1 T
- Kepulauan Talaud: Rp2,6 T
- Mimika: Rp2,4 T
- Badung: Rp2,2 T
- Tanah Bumbu: Rp2,1 T
- Bangka Belitung: Rp2,1 T
- Jawa Tengah: Rp1,9 T
- Balangan: Rp1,8 T
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menteri Wajib Naik Mobil Maung, Simbol Kebanggaan Buatan Indonesia
Tren Uang Nganggur Meningkat
Jika dibandingkan September 2024, total simpanan meningkat dari Rp208,6 triliun menjadi Rp234 triliun. Purbaya menekankan, kepala daerah harus memperbaiki tata kelola agar ekonomi daerah meningkat pada pertengahan 2026.