nasional

Komjak Ingatkan Kejagung Soal Koreksi Prabowo Terkait Jaksa

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Prabowo pamer pertumbuhan ekonomi. (Instagram @sekretariat.kabinet)
 
KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Prof Pujiono Suwadi, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperhatikan pesan khusus Presiden Prabowo Subianto.
 
"Disampaikan Pak Prabowo untuk Kejaksaan Agung agar mawas diri," kata Prof Puji dalam dialog di salah satu stasiun televisi di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Prof Puji menegaskan, pesan atau instruksi Presiden Prabowo ini harus menjadi perhatian karena masih banyak oknum jaksa yang melakukan pelanggaran, termasuk terlibat tindak pidana korupsi.
 
Baca Juga: Komjak: Pengembalian Rp13,2 Triliun ke Negara Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Prabowo Berani Sentuh Riza Chalid
 
"Karena memang masih ditemukan ya, ditemukan di beberapa daerah integritas dari jaksa ini yang masih ada masalah," tandasnya.
 
Prof Puji menyampaikan, pesan Presiden Prabowo itu merupakan catatan khusus dan koreksi dari pimpinan tertinggi negara.
 
"Catatan itu bagian dari koreksi pimpinan tertinggi yang sangat positif bagi pembenahan Kejaksaan Agung," katanya.
 
Baca Juga: Prabowo: Kejagung Harus Koreksi Diri, Jangan Cari Kesalahan Orang Kecil
 
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo juga memuji keberhasilan Kejagung, yakni berhasil mengembalikan Rp13,2 triliun dari kerugian keuangan atau perekonomian negara Rp17,2 triliun. 
 
"Catatan yang menarik yang kemudian disampaikan oleh Pak Prabowo dalam pidato di Kejaksaan Agung itu," ujarnya.***
 

Tags

Terkini