KONTEKS.CO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas mengklaim bahwa bidang pembinaan hukum nasional Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum nonlitigasi.
Supratman di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, menyampaikan jumlah tersebut dalam rentang setahun Pemerintahan Prabowo Subianto.
"Pemberian bantuan hukum ini didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa atau kelurahan," katanya.
Baca Juga: Rayakan Setahun Prabowo Gibran: Pemerintahan Santai, Canda, dan Apresiasi Kabinet Merah Putih
Tahun ini, lanjut Supratman, Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Posbankum. Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target yaitu di angka 40.714.
“Posbankum akan memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum; layanan bantuan hukum dan advokasi; layanan mediasi; dan layanan rujukan advokat," ujarnya.
Posbankum juga didukung oleh para penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, serta babinsa dan babinkamtibmas.
Baca Juga: Ini Capaian Kekayaan Intelektual dan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Setahun Prabowo-Gibran
Sedangkan dalam bidang strategi kebijakan, kata Supratman, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual. Kemenkum juga melakukan kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan.
Program tersebut yaitu instrumen perencanaan yang digunakan untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) secara terencana, terpadu, dan sistematis. Selain itu, Kemenkum juga memiliki layanan jurnal hukum yang dapat diakses secara gratis.
"Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum," katanya.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Gagal Penuhi Harapan, Elektabilitas Anjlok Signifikan
Pada satu tahun ini, tercatat sebanyak 50.231 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
Adapun di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya melakukan reformasi birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, menghindarkan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88 persen," katanya.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bahlil: Pro Rakyat, Masih Ada kekurangan dan Kelebihan
Capaian terakhir, kata Supratman, adalah dari Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan, Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Supratman menyatakan bahwa Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran: Celios Beri Rapor Merah, Mayoritas Publik Dorong Reshuffle Besar-besaran
Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Ia menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” katanya.***