Evaluasi dilakukan menggunakan dua pendekatan utama: panel ahli (expert judgement) dan survei publik yang dilakukan secara mendalam dan transparan antara 30 September hingga 13 Oktober 2025.
Temuan Celios ini menjadi cermin buram tahun pertama kepemimpinan Prabowo–Gibran dalam bidang supremasi hukum, serta menjadi alarm keras bagi para pembuat kebijakan di Jakarta.***