KONTEKS.CO.ID – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menantang Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK untuk memanggil dirinya terkait dugaan mark-up kereta cepat Whoosh.
Tantangan itu ia layangkan setelah KPK meminta dirinya melakukan laporan mengenai dugaan korupsi di megaproyek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Sebelumnya, Konteks mengabarkan, Mahfud MD mengungkap adanya perbedaan mencolok mengenai biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia dan China.
Melalui kanal YouTube-nya, TERUS TERANG, ia menyebut biaya per kilometer Whoosh di Tanah Air tembus USD52 juta. Sedangkan di negara asalnya, China, hanya USD17 juta–18 juta.
“Naik (ada mark-up) tiga kali lipat, ini harus ditelusuri siapa yang menaikkan dan ke mana aliran dananya,” kata Mahfud.
Menanggapi data yang disampaikan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) itu, KPK memintanya untuk melakukan laporan resmi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, laporan yang masuk harus disertai data awal atau bukti pendukung.
Baca Juga: Derita Timothy Anugerah Saputra, Sudah Mati pun Mahasiswa Udayana Itu Masih Jadi Korban Perundungan
“KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan aduannya melalui saluran resmi KPK,” pinta Budi di Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.
Namun permintaan membuat laporan itu ditolak mentah-mentah Guru Besar UII Yogyakarta tersebut. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan,” cuitnya di akun X pribadinya, @mohmahfudmd, mengutip Sabtu 18 Oktober 2025.
Lebih lanjut disampaikan, laporan hanya diperlukan kalau ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) sehingga perlu ada yang melaporkan. Misalnya penemuan mayat.
Baca Juga: Motif Politik di Balik Desakan Reformasi Polri Buat Prabowo Hati-Hati
“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH hrs langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” tegasnya.