nasional

BP BUMN dan Danantara Harus Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh

Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:01 WIB
Kereta cepat Whoosh (unsplash.com)
KONTEKS.CO.ID – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin, berpandangan bahwa Badan Pengaturan BUMN dan Danantara yang harus membayar utang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung.
 
"Pemenuhan kewajiban utang dan pengelolaan finansial proyek, dapat ditangani secara profesional oleh pihak pengelola, BP BUMN dan Danantara," ujarnya di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
 
Menurut Hasanuddin, BP BUMN dan Danantara juga sebagai institusi yang memiliki kapasitas dan mandat dalam menata kembali struktur keuangan Whoosh selaku proyek strategis negara.
 
Baca Juga: SIAGA 98 Desak KPK dan Kejagung Usut Kasus Whoosh
 
"Kritik terhadap aspek tata kelola keuangan tidak boleh mengaburkan nilai strategis proyek ini bagi masa depan transportasi Indonesia," ujarnya.
 
Kereta cepat Whoosh tetap merupakan pencapaian besar yang dapat menjadi tonggak kemajuan teknologi dan transportasi nasional, asalkan ke depan dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
 
"Dengan demikian, sikap yang proporsional dan konstruktif sangat dibutuhkan," tandasnya.
 
Baca Juga: Pertemuan Panas Bahas Utang Whoosh, Purbaya vs Danantara vs KAI: Ini Bom Waktu!
 
Hasanuddin menegaskan, sikap tersebut agar Whoosh tidak terjebak dalam pusaran politisasi, melainkan menjadi simbol kemajuan dan pembelajaran menuju tata kelola pembangunan nasional yang lebih baik.
 
Kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung, lanjut Hasanuddin, merupakan proyek pembangunan infrastruktur transportasi strategis dan bagian dari upaya modernisasi sistem mobilitas nasional.
 
"Pada dasarnya, bertujuan mempercepat konektivitas, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," katanya.***

Tags

Terkini