nasional

Warga Asing Bisa Jadi Bos BUMN, Prabowo: Demi Dongkrak Kelas dan Standar Internasional

Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Aturan baru Prabowo, warga asing kini bisa pimpin BUMN. (Instagram @prabowo)



KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membawa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke level global.

Ia menginginkan perusahaan pelat merah dikelola dengan standar internasional, termasuk dengan membuka peluang bagi ekspatriat untuk memimpin BUMN.

Langkah ini dilakukan melalui perubahan regulasi yang kini memungkinkan warga negara asing menduduki posisi pimpinan di perusahaan milik negara.

Baca Juga: Ammar Zoni Jadi Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes, Steve Forbes, di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Talenta Global dan Efisiensi BUMN

Selain membuka pintu bagi talenta asing, Prabowo juga menekankan pentingnya efisiensi dan rasionalisasi dalam struktur BUMN.

Ia memberikan arahan langsung kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk melakukan evaluasi jumlah perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Rowan Atkinson Kembali Bikin Kacau! Man vs Baby Jadi Sekuel Gokil dari Man vs Bee, Tayang Desember di Netflix

Menurutnya, jumlah BUMN saat ini yang mencapai sekitar 1.000 terlalu banyak dan perlu disederhanakan agar lebih efektif.

“Saya sudah memberikan arahan kepada CEO Danantara untuk merasionalisasi semua. Kurangi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi angka yang lebih rasional, mungkin sekitar 200 sampai 240,” jelasnya.

Dengan langkah rasionalisasi ini, Prabowo berharap kinerja BUMN dapat lebih optimal dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi negara.

Baca Juga: Jusuf Hamka Curhat: Saya Dulu Tolong Hary Tanoe, Sekarang Malah Dizalimi

Ia yakin efisiensi dan kepemimpinan yang lebih terbuka akan membawa dampak positif terhadap ekonomi nasional.

Halaman:

Tags

Terkini