nasional

Berkaca Kasus Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bakal Renovasi Pesantren di Wilayah Risiko Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:07 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman lintas kementerian perkuat infrastruktur pesantren (Foto: dok. Kemenag)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi mengambil langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur pesantren di wilayah rawan bencana.

Program ini merupakan respons atas tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny yang memunculkan sorotan serius terhadap keamanan bangunan lembaga pendidikan keagamaan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Puluhan Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Pernyataan Atalia Soal Ponpes Al Khoziny

Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Prioritas untuk Pesantren Berisiko Tinggi

Menko Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan renovasi bagi pesantren yang berada di wilayah berisiko tinggi, memiliki jumlah santri lebih dari seribu orang, serta tidak memiliki kemampuan finansial memadai untuk melakukan pembangunan secara mandiri.

“Renovasi akan diprioritaskan bagi pesantren yang rawan, berjumlah santri di atas seribu orang, dan yang betul-betul tidak mampu melanjutkan pembangunan. Pemerintah ingin semua santri belajar dalam lingkungan yang aman,” tegas Muhaimin.

Sementara, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh lembaga keagamaan yang memiliki risiko struktural tinggi.

Pendataan ini melibatkan seluruh jajaran vertikal Kemenag di daerah, mulai dari Kanwil hingga KUA.

“Kami bersama seluruh jajaran vertikal Kementerian Agama di daerah, dari Kanwil hingga KUA, sedang melakukan pemetaan gedung-gedung keagamaan yang rawan, termasuk pesantren di wilayah miring, pinggir sungai, atau berusia di atas seratus tahun,” jelas Nasaruddin.

Baca Juga: 50 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Berhasil Teridentifikasi, 11 Masih Diproses Termasuk 5 Potongan Tubuh

Ia juga memastikan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dengan fakultas teknik, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), akan dilibatkan dalam proses assessment forensik bangunan pesantren dan madrasah.

“Kami ingin memastikan setiap pesantren terdata dengan baik. Jangan sampai ada lembaga pendidikan keagamaan yang luput dari perhatian hanya karena statusnya swasta. Semua pesantren adalah aset bangsa yang harus dijaga keselamatannya,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini