KONTEKS.CO.ID - Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor tengah menjadi sorotan publik setelah seorang calon praja asal Maluku Utara, Maulana Izzat Nurhadi, meninggal dunia pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Peristiwa ini terjadi saat Maulana mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) atau tahap awal pembentukan karakter dan disiplin bagi calon aparatur negara.
Tragedi tersebut berawal ketika Maulana jatuh pingsan saat apel malam di lapangan kampus IPDN. Kabar meninggalnya Maulana cepat menyebar di media sosial dan memunculkan dugaan adanya kekerasan dalam kegiatan tersebut. Namun, pihak IPDN membantah tegas tudingan itu.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa Maulana mendadak pingsan saat apel malam berlangsung dan sempat dibawa ke fasilitas kesehatan kampus.
Baca Juga: Kabar Dana Reses Anggota Dewan Naik Rp54 Juta, Dasco Sebut Ada Salah Transfer
“(Maulana) meninggal dunia. Jatuh pingsan kemarin malam saat apel malam,”
ujar Arief kepada awak media di Sumedang, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Arief, setelah sempat dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA), hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi vital Maulana masih normal. Namun, tak lama kemudian, ia dirujuk ke RS Universitas Padjadjaran dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB akibat henti jantung.
IPDN memastikan bahwa penyebab meninggalnya Maulana adalah henti jantung, bukan kekerasan fisik dalam kegiatan pendidikan.
“Penyebabnya dari dokter mengatakan henti detak jantung,”
jelas Arief.
Baca Juga: Anak Buah Kaesang Pangarep Yakin Mr J Effect Akan Bawa PSI Terbang Semakin Tinggi
Ia juga menegaskan bahwa Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan telah melalui seleksi kesehatan ketat sebelum diterima di IPDN.
“Tidak ada (riwayat jantung), karena dia sudah seleksi kan, sehat semuanya,”
tegasnya.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Maulana dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandungsebelum diterbangkan ke kampung halamannya di Maluku Utara untuk dimakamkan.