KONTEKS.CO.ID – Koalisi Musisi dan Masyarakat Sipil desak Polda Metro Jaya bebaskan seluruh tahanan aktivis prodemokrasi, termasuk Delpedro, Syahdan, Kharik, dan Muzaffar tanpa syarat.
"Hentikan kriminalisasi dan sweeping digital terhadap warga yang mengekspresikan pendapatnya," kata Cholil Mahmud perwakilan dari koalisi dalam pernyataan sikap diterima pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Jakarta.
Vokalis dan gitaris band Efek Rumah Kaca (ERK) ini mendesak aparat keamanan menghormati dan penuhi hak-hak dasar serta politik para tahanan, termasuk kebebasan berorganisasi di dalam penjara.
Baca Juga: Sejumlah Musisi Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk
Koalisi mengimbau publik untuk terus menunjukkan solidaritas kepada para aktivis yang ditahan.
“Kawan-kawan di dalam sangat membutuhkan dukungan moral dari luar,” ujar Cholil.
Ia menyampaikan, semakin banyak solidaritas publik, semakin besar harapan untuk membebaskan mereka.
Baca Juga: Vokalis ERK: Penangkapan dan Penahanan Aktivis Bungkam Kebebasan Berekspresi Masyarakat Sipil
Para musisi menegaskan bahwa upaya penindasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi hanya akan menimbulkan ketakutan publik, namun solidaritas yang terus tumbuh akan menjadi kekuatan perlawanan baru.
“Pemerintah boleh mencoba menakut-nakuti, tapi keberanian rakyat harus lebih besar,” katanya.
Ia menegaskan, hanya dengan bersatu dan terus berdiskusi, rakyat bisa melawan ketakutan itu dan memperjuangkan kebebasan bersama.
Adapun musisi dari koalisi yang hadir menjenguk Delpedro dkk di Polda Metro Jaya, di antaranya Manson (MENTHOSA), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Eka Annash (The Brandal), dan Delpi (Dongker).
Sejumlah aktivis dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan sejumlah jaringan masyarakat sipil lainnya juga turut hadir