Namun masalah tetap muncul karena mekanisme pelaksanaan MBG belum tepat.
Baca Juga: Tips Pemula untuk Memulai Petualangan di Ghost of Yotei
Ia pun mempertanyakan mengapa program ini tidak mengikuti pola yang sudah teruji seperti BOS.
“Pertanyaannya, kenapa MBG yang tujuannya sangat bagus tidak menggunakan mekanisme yang sudah ada?” ujarnya.
“Bukankah UU No. 23 Tahun 2014 telah mengatur kewenangan daerah di bidang pendidikan?” katanya.
Agus menyarankan agar pemerintah memberi kewenangan penuh ke daerah sesuai undang-undang, sementara Badan Gizi Nasional cukup melakukan monitoring.
Dengan begitu, koordinasi akan lebih mudah dan peluang keberhasilan lebih besar.***