KONTEKS.CO.ID – WFT (22 tahun) atau masyhur dengan nama hacker Bjorka meraup puluhan juta hasil dari sekali transaksi penjualan data di dark web.
"Pengakuannya, setiap dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menyampaikan, harga tersebut juga tergantung pihak pembeli dan data yang hendak dijual.
"Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual melalui dark forum," katanya.
Sedangkan ketika ditanya jumlah uang yang didapat hacker Bjorka dari jual beli data di dark web sejak 2020 sampai dengan sekarang, Fian belum bisa memastikan.
"Berapa uang yang didapatkan, ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas," katanya.
Begitupun mengenai jumlah korban dari hacker Bjorka. "Kita belum mengidentifikasi korban-korban lain. Jadi memang sehari-hari melalui dark forum ini, dia [hasil penyidikan] sementara, jual-beli data pribadi," ucapnya.
Fian menyampaikan, untuk jumlah uang dan korban dari hacker Bjorka, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Seperti yang tadi dijelaskan bahwa ini peristiwa yang sudah lama, Pak, terjadi. Jadi butuh waktu kita untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan penyidik, WFT alias hacker Bjorka melakukan perbuatan pidananya sendirian.
"Dia melakukan perbuatan pidana ini sendiri. Jadi bukan bersama dengan rekannya. Dia melakukan segala sesuatunya sendiri," tandasnya.
Adapun motif tersangka hacker Bjorka melakukan perbuatan yang disangkakan penyidik, yakni untuk mencari uang.
"Jadi motifnya untuk mencari uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," katanya.***