nasional

Menteri Hukum Ngaku Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sebut sudah tanda tangani SK kepengurusan PPP kubu Mardiono (IG: @kemenkumhamri). (IG @kemenkumhamri)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan, menandatangani SK kepengurusan partai berlambang Kabah itu, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," ungkap Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Pasar Pantau Sentimen Global dan Pergerakan Dolar AS

Kata Supratman, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelumnya telah menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada, 30 September 2025.

Kemudian, pihak AHU melakukan pemeriksaan anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar PPP di Makassar. Hasilnya, didapati bahwa dokumen aturan internal partai itu tidak berubah.

Namun, Supratman mengaku tak mengetahui SK tersebut sudah diambil atau belum oleh pihak Mardiono di Kantor Kementerian Hukum.

Baca Juga: AS Shutdown Resmi Berlaku, Ini Dampak Nyata yang Harus Kamu Tahu!

"Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, PPP kini terbelah menjadi dua kubu dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

Kedua belah pihak pun mengeklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta Utara.

Bahkan, mereka masing-masing disebut telah mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Ditjen AHU, Kementerian Hukum.***

 

Tags

Terkini