KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil pengawasan terhadap Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang Agustus hingga September 2025.
Dari 19 SPPG yang diperiksa, 18 di antaranya merupakan unit baru yang baru beroperasi kurang dari satu bulan.
“Hasilnya, hampir seluruhnya dinyatakan belum memenuhi standar keamanan pangan,” kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM, dalam raker dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
BPOM menemukan berbagai persoalan di lapangan, mulai bangunan dan fasilitas yang tidak sesuai standar, pengendalian hama yang belum efektif, hingga pendingin bahan makanan yang jumlahnya tidak memadai.
Bahkan, tempat pencucian peralatan juga belum memenuhi syarat, sehingga berisiko menimbulkan kontaminasi.
Masalah kebersihan juga menjadi catatan serius. “Pembersihan peralatan, tray, hingga bangunan dan lingkungan dinilai kurang optimal,” ucap Taruna.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengendalian faktor kritis dalam pengolahan makanan, seperti penyimpanan bahan baku yang tidak sesuai standar, pemasakan yang tidak mencapai suhu dan waktu ideal, serta ketiadaan pemantauan suhu lemari pendingin maupun suhu internal produk.
Selain itu, penjamah pangan atau tenaga pengolah juga disebut belum mendapatkan pengetahuan memadai tentang keamanan pangan.
“Praktik dasar seperti penggunaan masker, sarung tangan, hingga hair net juga sering tidak dilakukan secara konsisten,” katanya.
Baca Juga: Buntut Radiasi Cesium-137, KLH Bakal Pidanakan PT PMT
Temuan lain yang tak kalah penting adalah soal distribusi makanan.
BPOM mendapati sebagian makanan didistribusikan lebih dari empat jam setelah proses pemasakan.