Ia menyampaikan, bukan hanya PT PMT, pengelola kawasan industri Modern Cikande juga harus ikut bertanggung jawab.
"Proses hukum tetap berjalan, sementara dekontaminasi dan remediasi lingkungan juga terus dilakukan," katanya.***
Baca Juga:Warga Cikande Waspadalah, Ada Temuan Zat Radioaktif di Wilayah Anda!