Sebelumnya, kritik terkait penyitaan buku tersebut disampaikan Sejarawan Anhar Gonggong.
"Saya agak kaget mendengar bahwa polisi menyita beberapa buku dari seseorang termasuk bukunya Magnis, Franz Magnis Suseno," ujar Anhar Gonggong dalam video di akun YouTube miliknya yang diberi judul 'Apakah Saya Juga Akan Ditangkap?' mengutip Rabu, 24 September 2025.
Menurutnya, Franz Magnis Suseno atau juga biasa disapa Romo Magnis, merupakan seorang pastor, ahli filsafat.
"Sekarang masih mengajar di Sekolah Tinggi (Filsafat) Driyarkara, sekolah Katolik yang terbaik," imbuhnya.
Menurutnya, buku yang ditulis tersebut justru mengupas kelemahan-kelemahan dari pemikiran Karl Marx, seorang filsuf asal Jerman yang terkenal sebagai Bapak Komunisme.
Baca Juga: Setelah SPPG Kena Sentil Imbas Keracunan Massal, Terbit Usulan Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG
"Judulnya saja dari 'Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme'. Dan yang nulis ini adalah orang yang betul-betul ngerti gitu. Dia (Romo Magnis) orang Jerman yang tapi sudah warga negara Indonesia. Pastor, tahu betul filsafat dan sebagainya," tuturnya.
Dia pun lantas menertawakan tindakan polisi yang menyita buku tersebut. Menurutnya, polisi seharusnya membaca dulu isi buku tersebut sebelum melakukan penyitaan.
"Jadi, ya tolonglah kalau mau melihat (sita) buku harus tahu isinya juga," katanya sembari tertawa ringan.
Sebab, kata dia, penyitaan buku oleh polisi juga bisa memicu persoalan baru. Pasalnya, isi buku tersebut dianggap sangat bertentangan dengan pemikiran Karl Marx.
"Karena justru akan menjadi persoalan kalau tidak tahu isinya lalu terus digerebek begitu aja," lanjutnya.***