KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat meminta buruh tidak ikut turun ke jalan pada aksi demo 30 September 2025.
Seperti diketahui, massa buruh kabarnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Selasa 30 September 2025.
Pendemo bakal membawa sejumlah tuntutan. Misalnya, pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Ungkap Rahasia HP Rp2 Jutaan Galaxy A17, Salah Satunya Dipersenjatai AI dan Kamera 50 MP Anti-Goyang
Menurur Jumhur, buruh sebaiknya fokus berdialog denggan pemerintah dan DPR yang sudah membuka diri dalam pembahasan RUU.
"Kita fokus dialog dengan pemerintah dan DPR untuk mengubah UU Cipta Kerja (Ciptaker) sesuai perintah dari (Majelis Hakim) Mahkamah Konstitusi," kata Jumhur dalam sebuah forum dialog di daerah Tebet, Jaksel, Minggu 28 September 2025.
Jumhur menjelaskan, buruh mempunyai harapan pada presiden sekarang. Prabowo sudah mempersilhkan UU Ciptaker dibongkar ulang supaya ta terlalu kapitalistik.
Selain itu, sambung dia, DPR juga memberikan perhatian dengan memberi kesempatan buruh dan masyarakat lainnya untuk berdialog.
Baca Juga: Di Sidang PBB, Menlu Rusia Tuding NATO-Uni Eropa Nyatakan Perang, Trump dan Eropa Balik Tekan
“Ini berbeda dengan pemerintahan sebelumnya (Presiden Joko Widodo atau Jokowi), yang menyikapi keputusan MK untuk mengubah UU Ciptaker dengan menerbitkan Perppu yang melegalkan kembali UU yang sama,” tandasnya.
Jumhur berharap kaum buruh tak terpancing dengan upaya-upaya yang akan memprovokasi mereka untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa 30 September mendatang.
"Kita bergerak dengan (menggunakan) gendang kita sendiri, bukan gendang milik orang lain," katanya mengingatkan .
Sementara itu, Pemerintahan Prabowo dalam waktu dekat akan genap berusia satu tahun. Presiden juga sedang bekerja keras memajukan bangsa melalui berbagai program unggulannya, misalanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Cerita Bidkum Polda Metro Jaya Awasi Gelar Perkara Kasus Perusuh Demo Akhir Agustus