nasional

Prihatin Biro Pers Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Gegara Tanya MBG, IJTI: Penghalangan Kerja Jurnalistik!

Minggu, 28 September 2025 | 19:03 WIB
IJTI prihatin Biro Pers Istana cabut kartu liputan wartawan karena tanya soal MBG (Foto: Taylor's College)

KONTEKS.CO.ID - Ramai beredar kabar bahwa kartu identitas liputan Istana seorang jurnalis dicabut hanya karena bertanya seputar Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 27 September 2025.

Terkait hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengaku prihatin lantaran tindakan itu telah menghalangi kemerdekaan pers.

IJTI mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden segera memberi penjelaskan maksud tindakan itu.

Baca Juga: Ada Kabar Biro Pers Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan karena Tanya MBG, CEO Promedia: Rusak Citra Presiden Prabowo, Copot Oknumnya!

"Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik," ungkap Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Minggu, 28 September 2025.

Apalagi, Presiden Prabowo secara gamblang telah memberikan jawaban informatif terkait Program MBG, yang sudah seharusnya diketahui publik.

"Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Bicara Kebebasan Pers, Singgung Revolusi Informasi

Disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,".

"IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi," pungkasnya.

Baca Juga: Bambang Tri Minta Kebebasan Pers Dikembalikan: Rezim Jokowi Hancurkan Demokrasi dengan UU ITE

Sebagaimana diwartakan, reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, mengungkapkan, kartu identitas liputannya dicabut oleh pihak Istana.

Hal itu disampaikan melalui tangkapan layar (screenshot) cuitannya yang beredar di grup WhatsApp "Forum Wartawan NTT Dunia", Minggu 28 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini