nasional

Marak Kasus Keracunan MBG, Zulhas: Bukan Sekadar Angka tapi Keselamatan Generasi Penerus

Minggu, 28 September 2025 | 18:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Foto: Instagram/@zul.hasan)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pemerintah akan mengevaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah itu diambil sebagai respons atas maraknya kasus keracunan massal MBG yang masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

"Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau, bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama," ungkap Zulhas, Minggu, 28 September 2025.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Beras Langka dan MBG, Pengamat Ekonomi Minta Pemerintah Tunda Belanja Fiskal Jor-joran

Zulhas kembali menegaskan bahwa fokus perhatian pemerintah saat ini ialah melakukan evaluasi dan investigasi terhadap apa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Kami menegaskan, insiden bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus," imbuh dia.

Menurut Zulhas, langkah prioritas yang akan dilakukan yakni menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.

"Salah satu evaluasi yang paling utama adalah kedisiplinan dan kualitas kemampuan juru masak, tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan), tetapi di seluruh SPPG," kata dia.

Baca Juga: BGN Sebut Kasus Keracunan MBG Akibat 45 Dapur Tak Jalankan SOP  

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, evaluasi tersebut termasuk mewajibkan seluruh SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

"Pascakejadian, harus atau wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS, harus," tegas Zulhas.

Sekadar informasi, SLHS merupakan sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan sudah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Tanpa mengantongi SLHS, kualitas makanan yang disajikan tentu diragukan kehigienisan, kebersihan dan kelayakannya sehingga berisiko tinggi terhadap gangguan kesehatan atau keracunan.***

Halaman:

Tags

Terkini