KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali buka suara soal Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kini, dia menyebut tak ada perwakilan legislatif dalam komite tersebut.
"Kayaknya nggak deh, kan itu urusannya eksekutif," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis 25 September 2025.
Baca Juga: Kawasaki Z900 2026: Supernaked yang Tawarkan Gaya, Teknologi dan Kenyamanan
Posisi DPR, kata dia, akan jadi pengawas proses reformasi Polri yang bakal dilakukan oleh komite tersebut.
Pengawasan dilakukan agar sesuai harapan masyarakat.
"Ya, kira-kira seperti itu,” ucapnya.
Di sisi lain, dia menjelaskan perbedaan tugas antara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan komite bentukan Prabowo.
Tim bentukan Kapolri, kata dia, akan bertugas melakukan pendataan di internal. Tim itu dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membantu Komite Reformasi Polri.
"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelasnya.
“Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujar dia.