KONTEKS.CO.ID – Direktur IRC for Reform, Hasanuddin, menilai fenomena dwifungsi Polri kian kentara pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasanuddin di Jakarta, Kamis, 25 September 2025, mengatakan, pada era Jokowi banyak perwira Polri yang ditempatkan pada jabatan strategis di luar Polri.
"Di lembaga-lembaga sipil maupun pemerintahan nonpenegakan hukum," katanya.
Baca Juga: IRC for Reform: Reformasi Jalan Akhiri Dwifungsi Polri
Menurut Hasanuddin, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga masuk ke dalam birokrasi sipil di luar fungsi kepolisian.
"Kini, di era Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dwifungsi itu semakin diperluas," katanya.
Penempatan perwira Polri aktif sebagai penjabat gubernur dan bupati menjadi bukti bahwa Polri tidak lagi sekadar aparat penegak hukum.
Baca Juga: Istana Bocorkan Formasi Komite Reformasi Polri, Ada 9 Orang Termasuk Mahfud MD dan Eks Kapolri
"Melainkan juga instrumen administratif politik pemerintahan," ujarnya.
Ia menilai kondisi ini memperkuat kesan bahwa Polri tengah berubah menjadi kekuatan superpower dengan ruang lingkup peran yang semakin luas.***