KONTEKS.CO.ID – Keracunan siswa setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) marak terjadi di berbagai daerah.
Mirisnya, dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umunya MBG, hanya 34 yang telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Dikutip dari siaran pers KSP pada Rabu, 24 September 2025, sebanyak 8.549 SPPG belum mempunyai SLHS. Ini berdasarkan data per 22 September 2025.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Evaluasi Total Program MBG: Bukan Cari Kambing Hitam
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyampaikan, SLHS diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
SLHS merupakan bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan maupun siap saji.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” ujarnya.
Baca Juga: ICW Desak Pemerintah Audit Total Program MBG
Qodari menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG.
Menurutnya, insiden siswa keracunan di sejumlah sekolah setelah mengonsumsi makanan dari MBG menjadi peringatan serius agar pengelolaan program ini lebih disiplin dan berbasis standar.***