KONTEKS.CO.ID - Sejarawan Anhar Gonggong mengaku terkejut dengan tindakan polisi menyita buku-buku saat menangkap para tersangka demonstrasi ricuh pada Agustus 2025 lalu.
Adapun, salah satu buku yang disita berjudul "Pemikiran Karl Max: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme" yang ditulis Franz Magnis-Suseno.
"Saya agak kaget mendengar bahwa polisi menyita beberapa buku dari seseorang termasuk bukunya Magnis, Franz Magnis Suseno," ujar Anhar Gonggong dalam video di akun YouTube miliknya yang diberi judul 'Apakah Saya Juga Akan Ditangkap?' mengutip Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Analis Politik: Dukungan Jokowi Tabuh Genderang Perang Parpol KIM Kuliti Gibran
Menurutnya, Franz Magnis Suseno atau juga biasa disapa Romo Magnis, merupakan seorang pastor, ahli filsafat.
"Sekarang masih mengajar di Sekolah Tinggi (Filsafat) Driyarkara, sekolah Katolik yang terbaik," imbuhnya.
Menurutnya, buku yang ditulis tersebut justru mengupas kelemahan-kelemahan dari pemikiran Karl Marx, seorang filsuf asal Jerman yang terkenal sebagai Bapak Komunisme.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Buru KKB Elkius Kobak Pembunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo
"Judulnya saja dari 'Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme'. Dan yang nulis ini adalah orang yang betul-betul ngerti gitu. Dia (Romo Magnis) orang Jerman yang tapi sudah warga negara Indonesia. Pastor, tahu betul filsafat dan sebagainya," tuturnya.
Dia pun lantas menertawakan tindakan polisi yang menyita buku tersebut. Menurutnya, polisi seharusnya membaca dulu isi buku tersebut sebelum melakukan penyitaan.
"Jadi, ya tolonglah kalau mau melihat (sita) buku harus tahu isinya juga," katanya sembari tertawa ringan.
Sebab, kata dia, penyitaan buku oleh polisi juga bisa memicu persoalan baru. Pasalnya, isi buku tersebut dianggap sangat bertentangan dengan pemikiran Karl Marx.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Evaluasi Total Program MBG: Bukan Cari Kambing Hitam
"Karena justru akan menjadi persoalan kalau tidak tahu isinya lalu terus digerebek begitu aja," lanjutnya.