Kasus keracunan, kata dia, biasanya terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi baru.
"SPPG baru memang masih membutuhkan kebiasaan dan mitigasi sendiri," kata Dadan di kantornya, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.
Baca Juga: Ginting Lolos ke Babak Kedua Korea Open 2025 Usai Kalahkan Yoshi Tanaka
BGN membagi kasus keracunan tersebut ke dalam tiga wilayah. Rinciannya, wilayah pertama terdiri dari kawasan Indonesia bagian barat dengan total 7 kasus.
Kemudian, wilayah kedua meliputi pulau Jawa terdiri dari 27 kasus dan wilayah ketiga meliputi Indonesia bagian timur dan kawasan sebanyak 11 kasus.***