nasional

Nadiem Makarim Melawan, Ajukan Praperadilan Kasus Laptop Chromebook

Selasa, 23 September 2025 | 10:58 WIB
Nadiem Makarkim melawan penetapan tersangka korupsi laptop Chromebook. Ajukan praperadilan di PN Jaksel (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

4. Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

5. Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ulah mereka diduga merugikan keuangan negara sekitar ‎atau ditaksir nyaris mencapai angka Rp2 triliun, yakni Rp1,980 triliun. Kerugian pastinya tengah dihitung pihak terkait.

Baca Juga: Akhir Pahit Rumah Tangga Eza Gionino: Sepakat Cerai, Meiza Tuntut Nafkah Anak Puluhan Juta, Benarkah Angka Fantastis Itu Realistis?

Angka kerugian negara ‎nyaris Rp2 triliun ini masih sementara atau belum final.‎ Ini baru ‎berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh penyidik.

“Tentu ke depan, berhadap perhitungan kerugian keuangan negara yang akan terus dilakukan perhitungan secara riil oleh ahli, dan itu sedang berlangsung,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum sebelumnya.

Kejagung menyangka mereka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.‎***

Halaman:

Tags

Terkini