KONTEKS.CO.ID - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden akan memiliki otoritas sekaligus daya tagih publik yang lebih kuat.
Sebaliknya, keengganan Presiden untuk membentuk TGPF kata dia, justru akan memperpanjang kesimpangsiuran dan berdiri tidak netral dalam kompleksitas relasi TNI-Polri.
"Antusiasme Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan sama sekali tidak antusias membentuk TGPF justru menunjukkan bahwa Presiden tidak netral sebagai Kepala Negara, melindungi ‘kelompok terlatih’ dalam huru-hara Agustus dan memuluskan agenda-agenda militerisasi di sektor-sektor sipil, termasuk sektor keamanan," tegas Hendardi dalam siaran persnya, seperti dikutip pada Sabtu, 20 September 2025.
Baca Juga: Jangan Ada Dusta di Antara Kita: Seruan Mendesak SETARA untuk Pembentukan TGPF Huru-Hara Agustus
Menurutnya, pemerintah jangan pernah mendustai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa pemerintahan negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Keengganan untuk membentuk TGPF menggambarkan lemahnya politik negara untuk melindungi warganya dengan mengorbankan mereka menjadi objek dari agenda dan kepentingan terselubung pihak-pihak tertentu," terang dia.
TGPF sambung Hendardi, akan mengklirkan begitu banyak kesimpangsiuran dan memosisikan Presiden berada dalam posisi netral di tengah kompleksitas relasi aparatur negara pada sektor keamanan.
Baca Juga: SETARA Minta KRK Harus Jadi Motor Reformasi Polri, Bukan Sekadar Gimik Politik
Ia juga menyoroti pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra yang berubah-ubah mengenai TGPF.
Menurutnya, hal itu patut dipersoalkan oleh publik, apakah pernyataan Yusril merepresentasikan sikap politik resmi Presiden sebagai Kepala Negara atau pernyataan pribadi yang di ruang publik berusaha untuk mengarahkan sikap Presiden.
"Menko sebaiknya menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan politik yang tidak konsisten mengenai urgensi pembentukan TGPF," tandasnya.***