nasional

Pemerintah Minta Mahfud MD Masuk Tim Reformasi Kepolisian

Jumat, 19 September 2025 | 16:52 WIB
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memuji langkah kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto.

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah tengah merampungkan pembentukan tim khusus yang akan mengawal reformasi kepolisian.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud Md, disebut menjadi salah satu tokoh yang diajak bergabung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan komite atau komisi reformasi kepolisian merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi institusi Polri.

Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan 7 Saham, Cabut Suspensi 3 Emiten Logistik

Saat ini, pemerintah sedang menjajaki kesediaan sejumlah tokoh untuk menjadi anggota.

“Memang sedang dalam proses. Kami meminta kesediaan para tokoh untuk ikut dalam komite tersebut,” kata Prasetyo.

Saat ditanya apakah Mahfud MD menjadi satu di antara tokoh yang dihubungi? Mensesneg menjawab dengan lugas.

Baca Juga: Marwan Batubara: Reshuffle Jilid III Bukan Karena Prabowo Berani Lawan Geng Solo

“Termasuk salah satunya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Ia menambahkan, daftar lengkap anggota tim reformasi akan diumumkan pekan depan.

Sementara, Menteri Koordinator Hukum dan HAM Imigrasi dan Paspor (Imipas), Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo segera melantik tim tersebut begitu Keputusan Presiden (Keppres) selesai diterbitkan.

Baca Juga: Tutut Soeharto Sebut Sudah Cabut Gugatan ke Menkeu Purbaya, Dibantah PTUN  

“Keppres sudah disiapkan. Pelantikan mungkin dilakukan dalam satu-dua hari ke depan,” kata Yusril, baru-baru ini.

“Nanti dalam Keppres itu akan dijelaskan juga berapa lama tim diberi waktu untuk menyusun rekomendasi reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.”***

Tags

Terkini