nasional

Mantan Wakapolri Oegroseno: Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Melalui Fit and Proper Test di DPR

Selasa, 16 September 2025 | 18:18 WIB
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (Foto: YouTube/Forum Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyarankan pengangkatan Kapolri sebaiknya tidak perlu melewati tahap fit dan proper test di DPR. Hal itu bertujuan agar Kapolri terpilih nantinya tidak memiliki beban terhadap DPR.

"Kalau undang-undang bisa diamandemen nanti, nggak perlu ada fit and proper test lah. Masak pejabat negara harus lewat DPR, ini kan bagi saya tidak sangat penting sekali kalau seorang Kapolri lewat fit and proper test," ujar Oegroseno dalam podcast Forum Keadilan TV bertajuk 'Ajudan Presiden Tak Harus Jadi Kapolri' yang tayang pada Senin, 15 September 2025.

Menurut dia, DPR sejatinya fokus menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana halnya lembaga legislasi.

Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Jabat Kapolri Jangan Terlalu Lama, Nanti Jenuh!

Tak perlu kemudian ikut terlibat dalam pemilihan calon Kapolri. Sebab, kualitas calon Kapolri tersebut hanya internal Polri yang lebih mengetahui.

"Tugas DPR itu kan mengawasi, melakukan pengawasan ya itu saja. DPR sebaiknya menjalankan fungsi legislatif, jangan memposisikan diri superbody. Kita berhadap duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan rakyat," tegasnya.

Sekadar informasi, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan calon Kapolri kepada DPR RI. Setelah nama diajukan, DPR melalui Komisi III nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan.

Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Calon Kapolri Jangan Dikunci Harus Bintang Tiga, Bintang Dua Juga Bisa Diusulkan!

Jika DPR menyetujui, maka calon tersebut akan dilantik Presiden sebagai Kapolri. Itu berarti ada kombinasi keputusan eksekutif dalam hal ini Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan serta kontrol legislatif yaitu DPR sebagai representasi rakyat dalam proses penentuan.

Pada institusi Polri, keterlibatan DPR bertujuan memberi ruang akuntabilitas publik agar pemilihan Kapolri tidak hanya berdasarkan preferensi politik, namun tetap memperhatikan aspirasi rakyat melalui wakilnya di parlemen.***

Tags

Terkini