nasional

Sempat Sebut Jadi Korban, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK  

Senin, 15 September 2025 | 17:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang kasus kuota haji ke KPK (X @ustadzkhalid)

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," imbuhnya.

Dia menjelaskan, bersama jemaah Uhud Tour akhirnya menunaikan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Baca Juga: KPU Bakal Rahasiakan Informasi Ijazah hingga Rekam Jejak Capres-Cawapres, Ini Alasannya

"Jumlahnya 122 (jemaah)," ucapnya.

Namun, dia menolak menyebut ongkos yang dibayar terkait pelaksanaan ibadah haji melalui kuota khusus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Nanti selebihnya kembali ke kuasa hukum kami," pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini