KONTEKS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons pro-kontra pemutaran video Presiden Prabowo Subianto jelang pemutaran film di bioskop.
Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, melalui keterangan pers, Senin, 15 September 2025, menyampaikan, pemutaran video tersebut merupakan upaya pemerintah menyampaikan informasi kepada publik.
"Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal," ujarnya.
Ia menyampaikan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
"[Ini] sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih," katanya.
Menurut Fifi, bioskop merupakan salah satu saluran yang dimanfaatkan pemerintah untuk mengomunikasikan informasi mengenai pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah kepada publik.
Baca Juga: Viral Video Prabowo 'Endasmu Etik', Netizen: Kalau Dishare ke TikTok FYP
Fifi mengungkapkan alasan pemerintah menggunakan bioskop untuk menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah kepada publik.
Pasalnya, lanjut dia, bioskop bisa menghadirkan pengalaman visual dan audio yang lebih baik, yang diharapkan bisa membuat masyarakat lebih mudah menerima informasi secara utuh.
"Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.***