KONTEKS.CO.ID – Penasihat senior Lab 45, Andi Widjajanto, menilai aksi perusuh dalam demonsrtasi akhir Agustus kemarin dan pihak di belakangnya sudah masuk klasifikasi terorisme dan makar.
Andi dilansir dari siniar Gaspol pada Senin, 15 September 2025, mengatakan, untuk menilai kualifikasi terorisme sangat mudah.
Terorisme merupakan satu aksi tanpa tujuan politik atau ekonomi. Keinginannya cuma satu, menebar ketakutan.
"Ya menebar ketakutan itu sudah terjadi ketika terutama dari anarkis menjadi amok, itu sudah kejadian," ujarnya.
Demikian juga makar, lanjut Andi, harus dilihat dulu pengertiannya untuk menentukan suatu perbuatan masuk kualifikasi makar atau bukan.
"Pengertian makar di kita itu sekarang ada tiga. Makar pertama, ingin mendirikan negara lain di dalam Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Endus Makar di Balik Demo Ricuh, Prabowo: Saya akan Hadapi Mafia Sekuat Apapun!
Makar kedua, ingin menggulingkan pemerintahan yang sah dan ketiga ingin mengganggu kelancaran jalannya pemerintahan dengan menggoyang stabilitas politik dan keamanan negara.
"Nah, yang ketiga kejadian. Tapi kalau makar ingin mendirikan negara lain dengan bendera baru dan seterusnya, enggak," katanya.
Andi juga menilai aksi perusuh dan pihak yang ada di belakangnya tidak masuk kualifikasi menggulingkan pemerintahan karena ini harus melalui proses konstitusi.
Baca Juga: Prabowo: Aksi Demonstrasi Sudah Mengarah ke Makar dan Terorisme
Ia menegaskan, makar dalam arti ketiga ini telah terbukti karena mengganggu jalannya pemerintahan. Buktinya, di antaranya Presiden Prabowo Subianto sempat membatalkan rencana kunjungannya ke China karena kondisi dalam negeri.
"Pak Prabowo kan mestinya dua kali ke China. Ada yang Shanghai Corporation di Tiang Jin. Lalu dari Shanghai Corporation ke Tiang Jin, Pak Prabowo mestinya ke Beijing. Yang ke Beijing terjadi, tapi yang Tiang Jin tidak terjadi," ujarnya.