KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas pihak yang merugikan petani.
Hal itu, tegas Amran, untuk menjaga kestabilan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” tegas Mentan Amran saat mengisi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” imbuhnya.
Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri pun telah membentuk Satgas Pangan untuk terus melakukan investigasi serta pengawasan pada harga beras di pasaran.
Hasilnya, dari 76 sampel merek beras medium yang diselidiki, sekitar 88,24 persen memiliki mutu yang tidak sesuai standar dari pemerintah.
Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?
Untuk harga, 95,12 persen tak sesuai dengan acuan harga eceran tertinggi (HET) dan dari segi kemasan, 21,66 persen beratnya tidak sesuai dengan informasi yang ditampilkan kepada konsumen.
Untuk beras premium, ada 136 sampel merek yang diselidiki dan diketahui bahwa 85,56 persen mutu tak sesuai standar.
Dari jumlah tersebut, 59,78 persen melenceng dari HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang berbeda dari penjelasan di kemasan.
Padahal, kini produksi padi di Indonesia sedang tinggi dalam 57 tahun terakhir karena berhasil mencapai 4,2 juta ton untuk stok beras nasional.