KONTEKS.CO.ID - Beredarnya kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk pergantian Kapolri dipastikan tidak benar.
Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi yang dikirimkan terkait isu tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.
Baca Juga: Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan TNI Sepakat Akhiri Perselisihan dengan Maaf
"Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.
DPR Ikut Tegaskan Tidak Ada Surpres
Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.
"Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," kata Prasetyo menambahkan.
Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama. "Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," ungkapnya kepada wartawan.
Baca Juga: Harta Zita Anjani Rp89,7 Miliar di LHKPN, dari Properti Puluhan Miliar hingga Alphard
Latar Belakang Isu Pergantian Kapolri
Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.
Situasi ini memunculkan spekulasi di media sosial dan sejumlah portal berita yang belum diverifikasi kebenarannya.
Baca Juga: Mentan Amran Yakin Indonesia Capai Swasembada Beras Hanya Dalam 3 Bulan ke Depan