nasional

Satgas PKH Serahkan 674,1 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara Hasil Rampasan dari Ratusan Perusahaan

Jumat, 12 September 2025 | 15:34 WIB
Satgas PKH serahkan 674,1 ribu hektare kawasan hutan yang sempat dikuasai ratusan korporasi di 15 provinsi ke negara. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan kawasan hutan seluas 674.178,44 hektare ke negara. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh 245 perusahaan atau korporasi di 15 provinsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam acara penyerahan kawasan hutan tahap IV di Kejagung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025, mengatakan, penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial.

"Menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Satgas PKH: 3,3 Juta Hektare Hutan Berhasil Dirampas dan Dikembalikan ke Negara

Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk 8 bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Sedangkan sebanyak 81.793 hektare, diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Baca Juga: Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal

Ketua Pelaksana Satgas PKH dan juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Raja Juli Antoni Setelah Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Penyerahan kawasan hutan tahap IV ini dihadiri Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Kemudian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.***

 

Tags

Terkini