“Kalau menyangkut kebijakan nasional, itu kewenangan saya. Tapi kalau operasional, silakan langsung ke Panglima,” ujarnya.
Ferry Irwandi Klaim Kaget dengan Aduan
Baca Juga: Kejagung Cecar Recovery Corporate Bank BNI Soal Pemberian Kredit Sindikasi ke Sritex
Sementara itu, Ferry Irwandi justru mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya dilaporkan.
Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin, 8 September 2025, ia menulis:
“Saya belum tahu apa-apa soal laporan itu. Tenang saja, saya tidak akan lari. Kalau memang benar ada aduan, saya akan hadapi.”
Pernyataan itu sontak menuai reaksi beragam dari warganet yang mengikuti kasus ini.
Baca Juga: Infinix XPAD 20 Pro: Tablet 12 Inci dengan Baterai Jumbo dan Desain Tipis
Kasus Masih Bergulir
Hingga saat ini, status kasus masih menggantung.
Belum ada kepastian apakah Mabes TNI akan melanjutkan laporan resmi atau berhenti pada tahap konsultasi.
Fian Yunus menegaskan, jika laporan diarahkan ke institusi, maka tidak akan bisa diproses.
Baca Juga: Kepala Dingin Jadi Kunci, Pesan Kluivert untuk Indonesia Jelang Lawan Arab dan Irak
“Kami sudah sampaikan jelas, institusi tidak bisa melapor untuk kasus pencemaran nama baik. Harus atas nama pribadi,” tegas Fian.***