KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) bakal meminta klarifikasi Sherina Munaf soal unggahannya di media sosial (medsos) mengenai kucing Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurriza, pada Senin, 8 September 2025, menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Sherina.
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Sherina Evakuasi Kuncing Uya Kuya dan Eko Patrio
Ia menjelaskan, surat panggilan ini bukan untuk pemeriksaan tetapi meminta klarifikasi apakah kucing yang diselamatkan itu milik Uya Kuya atau bukan.
Polrestro Jaktim perlu meminta klarifikasi karena Sherina dalam unggahannya menyampaikan, seekor kucing yang diselamatkan itu milik Uya Kuya.
Kucing tersebut diduga diambil orang ketika massa menjarah rumah Uya Kuya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 12 Kucing Uya Kuya Dijarah: 8 Sudah Ditemukan, Ada Penjarah Minta Tebusan
"Ingin melakukan klarifikasi karena itu juga bisa menjadi barang bukti, apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," katanya.
Ia menegaskan, klarifikasi ini demi memastikan apakah kucing tersebut milik Uya Kuya atau bukan. "Kita harus mengklarifikasi," tandasnya.***