Dampak ke Karier Internasional
Kasus ini tidak hanya berdampak pada proses hukum, tapi juga karier Laras Faizati.
Sekretariat AIPA langsung mengambil langkah tegas dengan memutus hubungan kerja.
“Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner berupa pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat,” kata Sekjen AIPA H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman dalam pernyataan resmi yang dilansir Sabtu, 5 September 2025.
Baca Juga: Komang Ayu Cahya Dewi Putuskan Mundur dari Pelatnas PBSI Usai Gemilang di Piala Uber 2024
AIPA menegaskan unggahan itu bersifat pribadi dan tidak mencerminkan sikap lembaga.
Meski begitu, mereka mengakui insiden tersebut menimbulkan kegaduhan sehingga AIPA kini tengah melakukan evaluasi internal dan menyusun SOP baru.
“Kami menyesalkan kegaduhan akibat insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak,” lanjutnya.
Baca Juga: Unggahan Tembus 10 Juta Views, TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Diduga Hasut Pelajar
Penangguhan Penahanan Diajukan
Meski dihantam pemecatan, Abdul Gafur menegaskan pihaknya tetap berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Ia menyebut Laras adalah tulang punggung keluarga.
“Klien saya belum menikah, tinggal dengan ibu dan adiknya, serta menjadi penopang utama keluarga,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, Abdul juga menilai kasus ini sarat dengan upaya pembungkaman suara kritis masyarakat.
“Ada upaya masif aparat penegak hukum untuk membungkam suara-suara publik,” pungkasnya.***