Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI kemudian sepakat menerima usulan permohonan penambahan Pagu Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2026 sebesar Rp425.517.396.000 untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku pimpinan rapat menyatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar program-program substansial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana.
Menurutnya, usulan itu disetujui karena UMKM berdampak besar bagi perekonomian negara. Rahayu menyebut, UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB Nasional serta menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.
"Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama," katanya.
Menanggapi Komisi VII DPR RI, Wamen Helvi menegaskan Kementerian UMKM siap bekerja mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.
Helvi menuturkan, usulan penambahan anggaran tahun 2026 itu akan dipakai untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional serta kegiatan strategis kementerian antara lain meliputi layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha.
Baca Juga: Instagram Resmi Hadir di iPad setelah 15 Tahun, Langsung Tawarkan Tampilan Mirip TikTok
Sementara itu, Kementerian UMKM juga aktif berkolaborasi dengan berbagai kementerian, instansi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam melaksanakan program-program kerja yang mampu menaikkelaskan UMKM.
"Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Helvi.***