nasional

Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Auto Kandas

Kamis, 4 September 2025 | 12:57 WIB
Laras Faizati tersangka siber, dari karier Internasional ke jeruji besi. (Instagram @Larasfaizati)

KONTEKS.CO.ID - Di tengah riuh media sosial, nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak jadi sorotan publik.

Wanita karier dengan segudang pengalaman internasional ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Status barunya bikin publik tercengang, mengingat rekam jejak Laras di dunia komunikasi dan hubungan internasional begitu mentereng.

Baca Juga: Putri Kim Jong Un Muncul di Beijing, Kim Ju Ae Digadang Jadi Pewaris Tahta Diktator Korea Utara

Biodata Laras Faizati Khairunnisa

Laras bukan sosok biasa. Pada 2023, ia sempat bekerja sebagai Digital Content Creator di Edbrig, perusahaan berbasis Uni Emirat Arab. Sebelumnya, pada 2022, ia juga aktif di 4K Media Art Production di Dubai.

Bahkan, Laras pernah menyandang posisi International Ambassador di DP World, perusahaan global yang berpartisipasi di EXPO2020 Dubai.

Dari segi akademik, Laras Faizati mengantongi gelar sarjana Public Relations dari LSPR pada 2021, lalu melanjutkan magister International Communication Management yang diselesaikan pada 2023.

Baca Juga: Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, BPOM Gandeng KKP Investigasi untuk Selamatkan Ekspor Triliunan

Sayangnya, jalan karier cemerlang itu kini ternoda kasus hukum. Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan Laras Laras Faizati alias LFK (26) dituding membuat konten provokatif di Instagram @Larasfaizati.

“Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” tegas Himawan.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, ada tujuh orang yang dijadikan tersangka terkait penghasutan aksi anarkis lewat media sosial. Selain Laras, mereka adalah WH (31), KA (24), CS (30), IS (39), SB (35), dan G (20).

Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Laptop Chromebook, Hotman Paris Ikut Dampingi

Semuanya disebut sebagai pemilik akun yang memprovokasi massa dengan ajakan berbuat kericuhan. Sejak 2 September 2025, Laras resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Padahal, di masa kuliahnya, Laras Faizati pernah magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat dan aktif di organisasi internasional seperti AIESEC.

Halaman:

Tags

Terkini