nasional

Menarik, Mahfud MD Sebut Noel Ebenezer Tak Bisa Di-OTT

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel dan para tersangka korupsi pemerasan sertifikat K3. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)
KONTEKS.CO.ID – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, sebenarnya Immanuel Ebenezer alias Noel, secara teknis hukum tidak bisa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
 
"Dia itu katanya di-OTT ya. Teknis hukumnya dia enggak bisa di-OTT," ujar Mahfud dalam sinear Deddy Corbuzier dikutip di Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.
 
Mahfud menjelaskan, OTT itu ukurannya, yakni pertama, sedang melakukan kejahatan. Kedua, sesaat sesudah terjadi kejahatan, diketahui oleh orang bahwa dia melakukan itu.
 
Baca Juga: KPK Temukan Empat Handphone di Plafon Rumah Noel Ebenezer, Sengaja Disembuyikan?
 
"Atau alat yang selalu dia pakai, identitas pokok dia di situ ada di dekat dia, sehingga orang berpikir, oh itu ada di situ. Tadi dia ngejar gitu, misalnya," kata Mahfud.
 
Ia mencontohkan, Deddy Corbuzier mengejar seseorang dan enggak tahu Deddy ini membunuh apa enggak. Tapi orang tahu, begitu dia dikejar Deddy, dia di situ meninggal. "Tadi dibilang dia ditangkap. Itu OTT," ucapnya. 
 
Mahfud melanjutkan, Noel tidak bisa di-OTT karena menerima sesuatu atau uang itu pada Desember 2024 dan baru ditangkap pada bulan Agustus 2025.
 
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Noel Ebenezer, KPK Sita Mobil Alphard dan 4 Handphone dari Plafon
 
"Noel ini kan terjadi di bulan Desember. Kok baru ditangkap sekarang disebut OTT?  Itu salah secara teknis hukum," ujanya. 
 
Mahfud lebih lanjut menyampaikan, enggak peduli apakah salah atau enggak, biar nanti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang menjelaskan dan membuktikannya.
 
"Bagi saya, ditangkap itu, KPK berani nangkap, itu sudah sebuah prestasi," tandasnya.
 
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya Noel terkait pemerasan pengurusan sertifkkat K3 di Kemnaker.***

Tags

Terkini