nasional

Rektor USU Muryanto Amin Dikaitkan Circle Bobby Nasution, KPK Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Video saat Bobby dan Topan Ginting meninjau kondisi jalan proyek pembangunan jalan Sipiongot. (X @Mdy_Asmara1***)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membantah bahwa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin termasuk dalam lingkaran Gubernur Sumut alias circle Bobby Nasution bersama dengan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

“Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle Bobby Nasution,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 25 Agustus 2025.

Pemeriksaan Muryanto bertujuan mendalami pengetahuannya soal pengadaan jalan dan proyek lainnya di Sumut.

Baca Juga: Putri KW Susul Jorji, Ginting vs Popov di Kejuaraan Dunia BWF 2025, Cek Jadwal Hari Ini

Pemanggilan dan Mangkir Pemeriksaan

Sebelumnya, Muryanto mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Hingga kini, KPK belum menerima permintaan penjadwalan ulang dari Muryanto.

“Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tambah Budi.

Baca Juga: Jadwal Kejuaraan Dunia 2025 Hari Ini: 8 Wakil RI Siap Tempur di Paris

Jadwal Pemeriksaan bersama 12 Pihak Lain

Pemeriksaan digelar di KPPN Padang Sidimpuan, Jumat kemarin, dengan memanggil 12 orang lainnya.

Mereka termasuk Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Kabag Pengadaan Barang Jasa Padang Lawas Utara, Bendahara BBPJN Sumut, hingga beberapa pejabat dan pihak swasta.

Langkah ini dilakukan agar KPK bisa mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai proyek pembangunan jalan di Sumut dan dugaan korupsi yang terjadi.

Baca Juga: I Kill You, Aksi Thriller Terbaru Kang Ji Young, Cerita Gelap Identitas Ganda yang Bikin Deg-degan

Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini