KONTEKS.CO.ID – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pendapatan per bulan anggota DPR hingga sekitar Rp230–Rp240 juta per bulan sangat curam dibandingkan pendapatan guru dan UMR.
"Angka tersebut memberi gambaran tingkat ketimpangan yang dirasakan publik saat belanja parlemen melonjak signifikan," katanya di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia lantas menyampaikan perhitungan perbandingan pendapatan pendapatan anggota DPR, guru, dan UMR agar masyarakat punya skala pembanding.
"Mari hitung kasar. Seorang guru PNS muda gol III/a dengan sertifikasi pendidik umumnya menerima total sekitar Rp5,5–5,7 juta per bulan," katanya.
Angka Rp5,5–5,7 juta tersebut terdiri dari gaji pokok awal kurang lebih Rp2,79 juta plus tunjangan profesi setara 1 kali gaji pokok di luar tunjangan daerah atau kinerja yang sangat bervariasi.
"UMR/UMP pun berbeda antarwilayah, ambil gambaran sekitar Rp5,4 juta di DKI Jakarta dan sekitar Rp2,17 juta di Jawa Tengah," katanya.
Achmad menyampaikan, dengan angka sekitar Rp237,9 juta per bulan untuk DPR diperoleh Rasio terhadap UMP DKI sejumlah 44 kali. Rasio terhadap UMP Jateng 110 kali dan rasio terhadap guru PNS muda bersertifikat 43 kali.
"Perbandingan ini memang bukan apple to apple, tugas, jam kerja, dan risiko berbeda. Namun angka-angka tersebut memberi gambaran tingkat ketimpangan," ujarnya.
Menurut Achma di negara lain, jurangnya tidak sedalam di Indonesia. Sebagai cermin sederhana, gaji anggota Kongres AS sekitar US$174.000 per tahun.
"Dibanding upah minimum federal US$7,25 per jam (kira-kira US$15.080 per tahun untuk 2.080 jam kerja), rasionya sekitar 11–12 kali," katanya.
Selanjutnya di Inggris, gaji anggota parlemen sekitar £94.000 per tahun sementara National Living Wage berkisar £12 per jam untuk usia dewasa, terhadap pekerja penuh waktu (±1.950 jam/tahun), rasionya ±4 kali.
"Politik dan ekonomi tiap negara tentu berbeda, tetapi arah kebijakannya relatif sama, membatasi rasio agar tetap masuk akal di mata pembayar pajak," katanya.***